JAMBI,JCN – Merasa tersakiti dan sudah tidak tahan dengan perlakuan suami syahnya, Rusmiati (42) Ketua PKK Desa Teluk Kembang Jambu Kacamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo, Jambi melaporkan secara resmi Syahril Lukman (46) yang tidak lain adalah suami syahnya ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.
Rusmiati yang akrab disapa Upik ini melaporkan Syahril yang kini menjabat sebagai Kepala Desa Teluk Kembang Jambu dan juga Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tebo lantaran sudah menikah lagi dengan seorang wanita yang masih bersuami. Pernikahan tersebut dilakukan Syahril tanpa restu dan izin dari istri syahnya Rusmiati.
Bukan hanya menyakiti hati istrinya, Syahril yang menikahi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Jambi berinisial NK (45), ini juga memperkenalkan istri baru nya tersebut kepelosok Desa tempat dimana Syahril bertugas.
Didampingi 4 Pengacara Jambi, yakni Rosmeri, SH, Dania Yesiani, SH, MH, Eva Malince, SH dan Yefrian Saputra, SH, Rusmiati mendatangi Mapolda Jambi pada Kamis (10/8/2023) untuk melaporkan Syahril dan NK yang diduga telah berzina dan menikah tanpa izin serta diduga telah melakukan pemalsuan data dengn nomor Laporan Polisi LP/B/239/VIII/2023/SPKT/POLDAJAMBI.
”Saya mendatangi Mapolda Jambi didampingi 4 Pengacara saya untuk melaporkan suami saya bernama Syahril yang merupakan Ketua APDESI Tebo, selain itu saya juga melaporkan istri barunya yang merupakan ASN Dinas Kesehatan Muara Jambi,”Tutur Rosmiati selasa (22/8/2023) usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi.
Kepada awak media, Upik Rosmiati menceritakan perbauatan jahat suaminya dan ASN tersebut, pada bulan Februari 2022, Syahril dan NK menikah di Jambi, sementara status Syahril adalah kawin dan beristri, sedangkan NK statusnya kawin dan masih bersuami. Pernikahan keduanya dilaksanakan bertepatan dengan ulang tahun Syahril karena dari bukti Video yang dimiliki Rosmiati usai menggelar pernikahan, keduanya langsung merayakan ulang Tahun Syahril.
”Saat itu, saya tdak tahu kalau Syahril telah menikah secara diam-diam, pada bulan Juni 2022, saya baru mendapatkan Video pernikahan tersebut dan saat itu saya baru tahu kalau saya sudah dimadu,”terang Upik sedih.
Untuk tetap menjaga marwah keluarga dan suaminya, Rosmiati hanya bisa pasrah dan bersabar, namun Syahril dan Madunya NK malah semakin membuat malu dirinya di Desa, Keduanya bermesraan didepan umum, bahkan Syahril pernah meminta kepada Camat Tebo Ulu untuk mengganti posisi Ibu PKK Desa dari Rosmiati kepada istri barunya NK. Tidak hanya sampai disitu, NK juga sudah mempromosikan dan memperkenalkan diri sebagai Istri Kepala Desa dan Ketua PKK Desa kesemua orang termasuk kepada anak-anak Mahasiswa KKN yang saat ini sedang menggelar Kuliah Kerja Nyata didesa Teluk Kembang Jambu.
Merasa sudah dipermalukan dan disakiti, akhirnya Rosmiati yang didampingi keluarga serta 4 Pengacara Jambi, melaporkan Syahril dan NK ke Mapolda Jambi.
Terpisah Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa membenarkan adanya laporan Istri Oknum Kades Tebo dan kasusnya sudah ditangani Tim penyidik Polda Jambi.
”Ya benar ada, korban datang bersama Kuasa Hukumnya dan hari ini agendanya melengkapi kronologi BAP dan pemeriksaan saksi,”terang Kristian saat dikonfirmasi wartawan.(Tim)
Komentar