Ngeri…Kasus Ketua APDESI Tebo “Semakin Memanas”

Diduga Ketua APDESI Tebo “Memalsukan Tandatangan”

UMUM1040 Dilihat

JAMBI,JCN – Kasus Syahril Lukman (51) yang notabene adalah Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tebo tampaknya semakin memanas. Hal ini terungkap saat Penyidik Polda Jambi kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi pada jum’at (07/09/2023) kemarin. salah satunya adalah saksi pelapor  R (42)

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik memperlihatkan bukti surat Pernyataan  kepada saksi korban R. Dalam surat pernyataan yang diserhkan Syahril tersebut tertuang ada tandatangan korban R. Penyidik mempertanyakan apakah korban R pernah menandatangani surat pernyataan tersebut? Dengan tegas saksi korban R membantah, lantaran tandatangan tersebut jauh beda dengan tandatangan korban.

”Maaf Pak itu bukan tandatangan saya, karena saya tidak pernah menandatangani surat pernyataan tersebut,”Tegas saksi korban kepada penyidik PPA Polda Jambi.

Sementara itu, 4 Pengacara korban R, usai melakukan pendampingan, mengatakan, diduga terlapor telah memalsukan tanda tangan klien kami, untuk membuktikan keaslian tandatangan tersebut harus dilakukan pemeriksaan uji Laboratorium Forensik. Jika benar Ketua APDESI Tebo Syahril Lukman telah melakukan pemalsuan tersebut maka Pengacara korban R akan kembali membuat laporan Kepolisian terkait pemalsuan tandatangan tersebut.

”Kami minta Penyidik Polisi lakukan uji Lab Forensik terkait dugaan tanda tangan klien kami yang dipalsukan oleh terlapor SL. Jika terbukti dipalsukan, maka kami akan kembali membuat laporan baru terkait adanya pemalsuan tandatangan klien kami,”ungkap Eva Marlince, SH yang didampingi oleh korban R dan para pengacara lain.(JCN)

Komentar