Jambicrimenews.com, Bungo – Berdasarkan hasil penelusuran dilapangan, ditemukan puluhan alat berat excavator melakukan penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di wilayah hukum Kecamatan Pelepat tepatnya di dusun Batu Kerbau dan sekitar nya.
Akibat dari Penambangan ilegal ini, tentu sangat membahayakan kesehatan masyarakat dan kerusakan lingkungan.
Sayang nya aktifitas ini masih saja dilakukan seolah olah pelaku usaha tambang ilegal ini kebal terhadap hukum.
Beberapa warga bantaran sungai saat ditemui awak media ini menyampaikan keluh kesah nya, karena dampaknya sangat buruk sekali terutama pada pencemaran air sungai yang diketahui air sungai merupakan sumber alam yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat untuk MCK.
“Sekarang musim kemarau, kami sangat membutuhkan air baik untuk mandi masak minum dan lain sebagainya, kalau kondisi air nya keruh bau dan kotor seperti ini bagaimana kami dapat memanfaatkan air sungai, kami minta kepada pemerintah dan pihak kepolisian untuk menghentikan aktifitas tambang tersebut.” pinta warga yang enggan disebut namanya.
Jahari selaku yang lebih dikenal dengan sapaan akrabnya Ari song selaku ketua Ormas Pejuang Siliwangi Indonesia Kabupaten Bungo mengharapkan kepada pemerintah dan APH agar dapat menindak tegas pelaku tambang agar segera menghentikan aktifitas pertambangan nya.
“Saya minta Pemda dan APH tindak tegas pelaku tambang ilegal yang ada di Batu Kerbau dan lain nya, ini sudah sangat merugikan masyarakat dan juga menimbulkan kerusakan lingkungan, jangan sampai nanti timbul banjir bandang dan juga timbul korban baru nanti Pemda setempat dan APH baru bertindak.” Ucapnya tegas.
(John Kennedy)
Komentar