Jambicrimenews.com, Bungo – Lagi-lagi duagaan Pungli terjadi di dunia pendidikan yang dilakukan oleh pihak sekolah, berdasarkan keluhan walimurid kepada awak media jambicrimenews.com Rabu (08/11/2023) perihal adanya pungutan dalam pengambilan Ijazah di SMP Negeri 1 Muara Bungo.
Berdasarkan keluhan dari wali murid yang tidak bersedia disebutkan namanya kepada awak media “Pak kami sangat mengeluhkan sekali tindakan sekolah SMP Negeri 1 Muara Bungo, anak kami baru tamat Tahun 2023 ini dan baru mengambil ijazahnya yang sudah terbit, namun dalam pengambilan ijazah tersebut anak kami di mintai uang sebesar 40.000,-.” Jelas walimurid.
Ketika ditanyakan apakah pemungutan uang pengambilan ijazah itu ada ketentuan nya secara tertulis, walimurid mengaku tidak ada ketentuan secara tertulis, tapi diminta secara lisan saja oleh bagian Tata Usahanya.
Saat ditanyakan untuk apa saja uang 40.000,- tersebut, walimurid mengakui juga tidak tahu untuk apa saja uang 40.000,- yang di minta itu, karena setiap pengambilan ijazah di kenakan administrasi 40.000,-.
Ketika dikonfirmasi dengan kepala sekolah SMP Negeri 1 Muara Bungo H. Tarmizi, S.Pd. M.Si via chating maupun telepon whatsapp Rabu (08/11/2023) namun tidak ada balasan dan jawaban sampai berita ini terbit.
Adanya keluhan salah satu walimurid ini menjadi perhatian awak media, dan berharap agar pihak ombudsman jambi maupun APH khususnya Kejari Bungo memanggil kepala sekolah untuk klarifikasi terkait pungutan pengambilan ijazah.
(John Kennedy)
Komentar