KAPOLRES JANJI BEBASKAN 6 WARGA YANG DITAHAN DI KERINCI

BANGKO – Drama pemblokiran dan penyandraan mobil yang melintas di jalan Bangko – Kerinci, akhirnya berakhir. Kapolres Merangin berjanji akan memenuhi tuntuan warga terkait pembebasan 6 warga Perentak Pangkalan Jambu yang ditahan di Kerinci.

Setelah mediasi yang cukup panjang dan alot antara ratusan warga Pangkalan Jambu dan Polres Merangin, akhirnya aksi pemblokiran jalan lintas Bangko-Kerinci di Perentak (16/2/2018) dibuka.

Informasi yang didapat warga bersedia membuka blokir jalan sekira pukul 03.00 WIB, Sabtu (17/2/2018) dini hari tadi.

Dalam mediasi, warga Pangkalan Jambu yang meminta 6 orang yang diamankan Polres Kerinci di area TNKS untuk dibebaskan. Permintaan warga ini setujui oleh Kapolres Merangin yang telah berkoordinasi dengan Kapolres kerinci.

“Intinya, bagaimana untuk mengurai pemblokiran jalan yang dilakukan warga. Hasilnya warga mau melepas pemblokiran jalan dengan perjanjian enam warganya dilepaskan,” ungkap Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya.

Untuk enam orang warga Perentak Pangkalan Jambu yang diamankan Polres Kerinci, dalam kondisi sehat.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolres Kerinci tadi,”tegas Kapolres.(ali)

Komentar