WAREM BUTAR-BUTAR & CANDRA DIGEREBEK

TEBO – Warung remang-remang (Warem) milik Butar-butar dan Candra di Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir, Tebo digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Tebo.
Tim khusus yang diturunkan Kasat Pol PP Taufik Khaldt yang terdiri dari 16 anggota pilihan, sekitar pukul 11.00 WIB, kamis (15/3/2018), langsung menyambangi dan mengepung warung remang-remang yang membuat resah warga.
Dari warem milik Butar-butar dan Candra, Tim Pol PP berhasil mengamankan 3 dus minuman keras merk Anggur Merah (AM), 16 botol BIR serta 5 galon tuak.
“Banyaknya laporan masyarakat, cepat kita tindaklanjuti dan hasilnya kita mengamankan puluhan botol minuman keras serta 5 galon tuak dari 2 warung remang-remang,”terang Kasat Pol PP Taufik Khaldy.
Taufik menambahkan, untuk minuman jenis tuak yang tidak memiliki batas kadar alkohol langsung diamankan, sesuai dengan Perda No. 2 tahun 2013 tetang penanggulangan minuman beralkohol.
“Pemilik warem yang sekaligus penjual miras langsung digiring ke Mako Satpol PP untuk diperiksa dan dimintai keterangan,”Pungkas Kasat.
Pol PP berharap kepada masyarakat dapat bekerjasama untuk memberantas peredaran minuman keras diwilayah masing-masing. Jika mengetahuinya langsung laporkan ke Polisi atau Pol PP Tebo.(Tim JCN)

Komentar