BUNGO – Bantuan Pemerintah berupa Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD & DD) bertujuan untuk mensejahterakan warga Desa/Dusun, bukan untuk menyiksa bahkan menzolimi warga. Dikabupaten Bungo, Provinsi Jambi, proyek yang bersumber dari DD dan ADD digunakan untuk menzolimi dan menyiksa waega miskin.
Proyek jalan rabat beton di RT 02 Dusun Teluk Panjang, Kecamatan Bathin III, Bungo dikerjakan dengan mengorbankan dan merobohkan rumah warga miskin bernama Sayuti. Akibat aksi brutal proyek DD dan ADD ini, Sayuti mengalami kerugian hingga Rp 10 juta.
Sayuti membangun rumah kayu ditanah warisan orangtuanya, pada bulan Mai 2018, Pemerintahan Dusun Teluk Panjang mengerjakan proyek jalan rabat beton. Proyek rabat beton yang diperkirakan bernilai ratusan juta ini melintas ditanah bahkan dirumah milik Sayuti. Tanpa ada izin dan restu dari Sayuti, pekerja proyek yang diduga diperintah oleh datuk Rio atau Kepala Desa ini membongkar rumah kayu milik Sayuti.
Setelah rumah kayu dibongkar, lalu dipindah kelokasi sebelah jalan, namun bangunan baru tersebut terkesan asal-asalan dan menggunakan papan dan kayu yang sudah kropos alias lapuk serta mudah hancur dan patah.
“Katonyo sudah minta izin dengan mertuo, tapi rumah aku dibangun ulang dengan kayu dan papan lapuk, aku dak terimolah,”ungkap Sayuti pada awak media.
Korban Sayuti bersama keluarganya minta ganti rugi dengan datuk Rio karena telah merobohkan rumahnya tanpa izin dan membangun ulang denhan kayu dan papan usang.
“Aku minta ganti rugi, dan kayu dan papan lapuk diganti dengan kayu dan papan baru,”tutur korban Sayuti dengan penuh harap.
Pantauan dilokasi proyek jalan rabat beton di RT 02 Dusun Teluk Panjang, terlihat proyek rabat beton asal jadi dan tidak tuntas, selain itu yang melintas ditanah dan rumah Sayuti tidak dibangun hanya mengandalkan lantai bekas rumah Sayuti.
“Proyek ini terlihat asal jadi, lihat saja yang melintas dirumah Sayuti, tidak dicor hanya menggunakan semen bekas lantai rumah Sayuti,”jelas salah satu warga yang ikut kelokasi proyek. (Jhon/Tim JCN)
Komentar