BUNGO – Taman Kanak-kanak (TK) Tunas Harapan yang berada di Dusun Dwi Karya Bahkti (DKB) Kecamatan Pelepat, Bungo diterpa kabar miring. Bendahara TK berinisial ‘W’ dituding telah menggelapkan dana jutaan rupiah setiap bulannya. Dana tersebut didapat dari pungutan wajib berupa SPP bulanan murid TK sebesar Rp 70 ribu per murid.
Bukan hanya dana SPP, dana bantuan dari pihak ketiga serta dana Bantuan Operasional PAUD (BOP) yang dicairkan pada bulan April 2018 lalu sebesar Rp 27 juta, hingga kini belum jelas laporannya dan diduga dana tersebut sudah habis tak tersisa.
Informasi yang didapat JCN dilapangan, seharusnya warga DKB tidak dipungut biaya alias gratis sekolah di TK Tunas Harapan, namun kenyataannya, untuk uang masuk awal, orangtua murid harus membayar jutaan rupiah tanpa boleh dicicil dan setiap bulannya, orangtua murid harus membayar SPP sebesar Rp 70 ribu.
“Kami memang membayar SPP setiap bulan sebesar 70 ribu, yang paling memberatkan kami, uang masuk awal bernilai jutaan harus kami bayar tanpa boleh menyicil,”tutur salah satu orang tua murid yang minta namanya dirahasiakan.
Bukan hanya itu, setiap libur, anak-anak TK Tunas Harapan diharuskan ikut kegiatan jalan-jalan yang digagas pihak TK dan setiap murid harus menyetor sebesar 400 ribu diluar biaya transport. Parahnya kegiatan ini, terkesan dipaksakan, ikut ataupun tidak, murid tetap harus bayar Rp 400 ribu.
“Anak-anak kami diwajibkan menabung dan uangnya digunakan untuk jalan-jalan jika liburan, namun kami tetap dikenakan biaya transportasi, ikut atau tidak tetap bayar,”tambah orangtua murid yang tinggal didekat sekolah tersebut.
Wartawan JCN mencoba mengkonfirmasi dugaan penyelewengan dana TK tersebut pada Pjs Kepala Sekolah, Indri, namun Pjs yang baru menjabat ini mengaku tidak mengetahuinya, karena semuanya dikelola oleh Kepala Sekolah yang lama beserta dengan Bendahar TK.
“Saya tidak mengetahuinya, coba tanya saja dengan bendahara TK,”ungkap Ibu Indri.
Sebelumnya TK Tunas Harapan dipimpin oleh Fatmawati dan Bendahara Wulandari. Setiap bulannya ada dana Rp 250 ribu dari pihak ketiga yang diperuntukan bagi operasional Datuk Rio namun dihibahkan untuk operasional TK dan sudah berjalan 10 tahunan, dana tersebut tak tahu wujudnya dan diduga tidak ada pertanggungjawabannya. Dana SPP Rp 70 ribu dikali 41 murid setiap bulan berkisar Rp 2,8 jutaan, juga tak tahu wujudnya dan pertanggungjawabannya. Yang lebih parah lagi, pemerintah menggelontorkan Dana BOP sebesar Rp 27 juta, uang habis, LKPJ tidak ada.
“Kemana dana-dana tersebut, sementara gaji atau honor, guru dan Kepala Sekolah dibayarkan dari dana dusun,”terang narasumber yang menduga ada penyelewengan besar di TK Tunas Harapan. (Tim JCN)
Komentar