BUNGO – Pelarian Samsu alias Pen (48) seorang bapak bejat asal Dusun Sungai Dingin, Desa Dwi Karya Bakhti, Pelepat, Bungo berakhir. Samsu alias Pen yang sempat buron selama beberapa bulan ini, tersungkur setelah dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Spartan Polres Bungo dan Reskrim Polsek Pelepat.
Bapak kandung bejat yang telah menghamili anaknya yang masih berumur 14 tahun ini ditangkap saat bersembunyi dipondok dalam kebun sawit di Desa Bukit Baru Kecamatan Pelepat, Bungo pada sabtu (7/9/2019) sekira pukul 09.00 WIB.
Warga Desa Bukit Baru yang ketakutan dengan ulah buronan kasus pencabulan anak dibawah umur ini langsung melapor ke Datuk Rio Dwi Karya Bakhti, Supriyanto bahwa buronan tersebut berada didalam kebun karet dengan membawa parang dan senjata api laras panjang jenia kecepek.
“Berdasarkan laporan tersebut, saya langsung koordinasi dan melapor ke Polsek Pelepat,”terang Supriyanto pada Jambi Crime News.
Mendapat laporan keberadaan buron yang sudah lama jadi buruan ini, Tim Spartan Polres dan Reskrim Polsek Pelepat langsung menuju lokasi dan melakukan pengepungan. Saat akan ditangkap, pelaku Samsu alias Pen mencoba memberikan perlawanan dengan menembakan kecepek kearah anggota polisi.
“Tak ingin ada korban, Tim reskrim langsung melakukan tindakan tegas, terarah dan terukur melumpuhkan korban dengan timah panas,”tegas Waka Polres Bungo Kompol Yudha Pranata, SIk, sembari memperlihatkan Barang Bukti Kecepek dan Parang yang diamankan dari tangan pelaku.
Kompol Yudha menambahkan, pelaku Samsu alias Pen, sejak tahun 2013 hingga Mei 2019, telah memaksa anak kandungnya sendiri sebut saja namanya Bunga (14), untuk melayani nafsu bejatnya. Perbuatan keji Samsu alias Pen ini terbongkar setelah korban Bunga mengeluhkan sakit perut pada orang tuanya. Saat itu, korban Bunga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Jabal Rahma Bungo.
“Saat itu, setelah pihak RS melakukan USG, diketahui kalau korban YP sudah hamil 3 bulan. Disanalah terbongkar semua kelakuan bejat Samsu alias Pen,”tutur Kompol Yudha menceritakan kronologis awal hingga terungkapnya kasus cabul tersebut.
Ibu korban terus mendesak menanyakan siapa yang telah menghamili korban, saat dalam perjalanan pulang dari Rumah Sakit itulah, korban menceritakan kalau Bapaknya yang telah memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya, jika tidak diikuti, Bapaknya mengancam akan membunuh korban.
“Berdasarkan laporan Ibu korban dengan nomor laporan LP/B/ 188 / IX/ 2019/ SPKT /Res Bungo, polisi langsung memburu pelaku, namun pelaku berhasil kabur dan ditetapkan sebagai buronan,”pungkas Kompol Yudha.(tim)
Komentar