BUNGO,JCN – Ulah nakal oknum rio (Kepala Desa) dikabupaten Bungo yang terang-terangan menggelapkan Anggaran Dana Desa/Dana Desa (ADD/DD) kembali bertambah. Sebelumnya warga Dusun Teluk Kecimbung Kecamatan Tanah Tumbuh, Bungo yang melaporkan datuk rio mereka yang diduga telah memark up Anggaran Dana Desa melalui berbagai proyek. Kali ini giliran warga Dusun Tanah Tumbuh, Kecamatan Tanah Tumbuh, Bungo yang melaporkan ulah Rio yang jadi panutan mereka.
Puluhan warga Tanah Tumbuh ini mendatangi markas Pejuang Siliwangi Indonesia (PSI) Cabang Bungo untuk melaporkan serta mengadulan ulah datuk Rio bernama Jauhari yang diduga telah menggelapkan anggaran Dana Desa proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR). Tak tanggung-tanggung, dari laporan warga tersebut, dana yang diduga digelapkan oleh Rio Jauhari bernilai ratusan juta.
Dalam laporan tersebut, warga dan juga perangkat dusun menyebutkan kalau, Rio Jauhari tidak pernah melibatkan perangkat dusun Tanah Tumbuh dalam setiap program dusun ataupun proyek dusun. Bahkan dalam pengerjaan proyek-proyek dusun, Rio Jauhari selalu menggunakan pihak ketiga dan tidak pernah melibatkan warga dusun.
“Kami sudah tidak tahan lagi dengan prilaku “cangok” Rio Jauhari, Dio lah jadi penguaso didusun tu, segalo gawe dio kerjokan dewek tanpa melibatkan perangkat dusun yang lain,”Terang salah satu warga yang diterima langsung oleh Ketua PSI Bungo, Ari Gondrong.
Proyek rehab gedung GOR ini memakan dana ratusan juta, dari perkirakan warga yang telah melakukan pengecekan dilokasi, dana rehab gedung GOR tersebut hanya berkisar puluhan juta, tidak sebesar yang dianggarkan. Bukan hanya rehab gedung GOR, tapi hampir semua proyek didusun Tanah Tumbuh, danannya dimark up oleh Rio Jauhari.
“Banyak gaweannyo yang salah, tapi yang paling mencolok adalah proyek rehab gedung GOR, yang diduga digelapkan hingga ratusan juta,”terang warga sembari menunjukan bukti-bukti dan poto.
Ketua PSI Bungo, Ari Gondrong kepada JCN menegaskan akan menindaklanjuti laporan warga Dusun Tanah Tumbuh dan dalam waktu dekat, Tim PSI Bungo akan turun kelokasi dan melakukan pengecekan langsung. Jika memang ditemukan banyak kejanggalan dan mark up, maka PSI Bungo akan melaporkan langsung kasus penyalahgunaan Dana Desa ini ke Penyidik Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Bungo.
“Kami akan segera menindaklanjuti laporan puluhan warga Tanah Tumbuh ini dan kami siap membawa kasus ini hingga ke Ranah Hukum dan meja hijau Pengadilan,”Tegas Ari Gondrong.(TimJCN)
Komentar