BUNGO,JCN – Kasus korupai Anggaran Dana Desa (ADD) dikabupaten Bungo semakin merajalela. Seperti yang terjadi di Dusun Sungai Gurun Kecamatan Pelepat, Bungo.
Pada tahun 2021, Dusun Sungai Gurun melaksanakan pengerjaan rehabilitasi jembatan gantung sepanjang 130 meter dengan pagu anggaran Rp 380.100.000. Ada dugaan, pengerjaan rehab jembatan gantung ini dananya di mark up. Bukan hanya dana proyek, dugaan kejahatan yang terjadi didusun Sungai Gurun masih banyak lagi.
Penelusuran awak media dilapangan, ada dugaan aset dusun seperti kabel sling bekas proyek rehab jembatan gantung dan sisa proyek-proyek lain di Dusun Sungai Gurun dijual dan diduga Datuk Rio terlibat dan uangnya dinikmati secara pribadi oleh orang nomor satu didusun tersebut.
“Kami curiga kabel sling sisa proyek rehab jembatan gantung dijual dan uang hasil penjualan tersebut dinikmati oleh datuk rio”, ucap salah seorang warga ketika di wawancarai oleh awak media.
Terkait pengerjaan rehab jembatan gantung masyarakat juga mempertanyakan mengapa biaya nya terlalu besar hingga tiga ratusan juta bahkan hampir empat ratus juta untuk 130 meter.
“Kami minta agar pihak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bungo melakukan audit terhadap pengerjaan rehab jembatan gantung di dusun kami, ada dugaan biaya yang tidak wajar dalam pengerjaan nya”, tambah warga.
Keluhan warga ini diharapkan didengar dan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan inspektorat Bungo. Warga Sungai Gurun merasa Datuk Rio telah membodoh-bodohi warganya sendiri dalam hal pengginaan ADD.
“Kami minta kepada Datuk rRo jangan disalahgunakan dana desa untuk memperkaya diri atau pun kelompok karena dana desa di salurkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat oleh pemerintah pusat bukan untuk kepentingan pribadi.
Datuk Rio Sungai Gurun saat dikonfirmasi, senin, 31 januari 2022 via whatsApp (WA) menjelaskan bahwa kabel sling yang lama di jual untuk membeli baut oleh tukang.
“Benar kabel sling lama dijual dan dibelikan ke Baut jembatan oleh tukang, silahkan tanya tukang,”terang Datuk Rio.
Saat ini yang menjadi pertanyaan besar adalah kenapa pengerjaan rehab di laksanakan pada awal tahun 2022 padahal anggaran nya tahun 2021 apakah memang laporan realisasi penggunaan anggaran dana desa tahun 2021 belum di laporkan secara keseluruhan oleh Pemdus, atau memang ada dugaan markup dalam proyek ini? Awak media akan memantau terus proses pengerjaan rehab jembatan gantung tersebut sampai selesai, benarkah akan menghabiskan biaya sebesar 380.100.000 termasuk PPn dan PPh nya untuk rehab jembatan gantung 130 meter.
(Pewarta : M. Isa)
Komentar