KASUS EMBUNG SUNGAI ABANG MASUK BABAK BARU

KORUPSI, TEBO2292 Dilihat

TEBO – Pemberkasan kasus dugaan korupsi Proyek Embung Padi Desa Sungai Abang kembali dilakukan penyidik Kepolisian. Tim Krimsus Polda Jambi dan Tim Tipikor Polres Tebo, jum’at (2/2/2018) sekitat pukul 14.00 WIB, mendatangi dan mengumpulkan data di lokasi Embung Sungai Abang VII Koto.

Tim Polda Jambi dan Polres Tebo ini membawa Tim BPK RI Perwakilan Jambi Tim Ahli Kontruksi Bangunan dari ITB serta dikawal ketat Polsek VII Koto. Rombongan ini turun kelokasi untuk melakukan identifikasi konstruksi bangunan embung padi.

Selain itu, terlihat juga dilokasi, Kadis Pertanian Tebo Ir. Sarjono, Kepala Desa Sungai Abang, M Zulfan dan Kapolsek VII Koto, AKP Firdon Marpaung, SH. Dilokasi embung padi, tim langsung melakukan pengecekan disemua sisi termasuk pengecekan konstruksi bangunan embung padi yang menghabiskan dana milyaran tersebut.

“Mengawal pelaksanaan identifikasi proyek embung padi Sungai Abang, sejak pukul 14.00 WIB hingga berakhir pukul 18.30 WIB,” ungkap Kapolsek VII Koto, AKP Firdon Marpaung.

Identifikasi proyek embung padi tahun 2015 tersebut, dari Polda Jambi, AKP Anders, Kanit II Subdit III Krimsus Polda Jambi, dari Polres Tebo dipimpin Kanit Tipikor, IPDA  Fernando Gultom, SH, dari  Ahli Kontruksi dan Bangunan ITB,  Ir. Hernawan dan dari BPK RI Perwakilan Jambi langsung dihadiri oleh Johan.(Tim JCN)

Komentar