Jambicrimenews, Bungo – Marak nya aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat excavator di wilayah hukum Kecamatan Pelepat kabupaten Bungo provinsi Jambi tepat nya di sepanjang sungai Batang Pelepat dusun baru hingga batu kerbau seakan tidak tersentuh hukum.
Jika dilihat dari aktifitas PETI yang sedang beroperasi, diduga pertambangan tersebut ilegal tidak mengantongi izin, dan jika dilihat dari dampak pertambangan tersebut tentu ini berdampak pada lingkungan terutama tercemar nya air sungai.
Jahari selaku ketua Pejuang Siliwangi Indonesia Kabupaten Bungo yang biasa di sapa Ari song, saat menelusuri sepanjang bantaran sungai Batang Pelepat dari hilir dusun baru hingga ulu batu kerbau, ditemukan puluhan alat berat sedang bebas beroperasi melakukan pertambangan emas ilegal.
“Kepada bapak Jokowi, bapak Kapolri, bapak Kapolda, gubernur Jambi, Bupati Bungo dan seluruh elemen Aparat penegak hukum, tolong buka mata kalian, apa negeri ini akan di biarkan hancur, oleh oknum oknum pelaku tambang perusak lingkungan, jangan masyarakat yang dijadikan korban akibat ego nya kepentingan sesaat.” Ucap Ari song.
Saat dilapangan, Ari song juga mendengar kabar jika para pelaku peti dari total kurang lebih puluhan alat diduga sudah melakukan setoran bulanan dipungut ada yang 3 JT hingga 5 JT peralat, yang disetorkan ke oknum coklat, oknum ijo, dan yang lain nya.
“Saya menduga ini sudah terstruktur, sistematis dan masif, karena diduga semua element hampir sudah menerima setoran, jadi wajar kalau PETI batu kerbau yang menggunakan excavator bebas beroperasi seakan Kebal Hukum.” tegas nya
Kami dari pejuang Siliwangi akan tetap memantau aktifitas penambangan ilegal ini hingga pemerintah dan APH melakukan penutupan dan menangkap para pelaku penambangan, para cukong agar negeri ini kembali asri, kasihan jika masyarakat yang dijadikan korban.
(John Kennedy)
Komentar