Musi Rawas-Berbicara mengenai kasus korupsi di negeri ini seperti tidak pernah habisnya. Belum lama soal nama seorang direktur rumah sakit umum Kabupaten Musirawas Utara Provinsi Sumatera Selatan tersandung kasus korupsi, kali ini, kasus dugaan korupsi kembali mengemuka yakni telah terjadi Dugaan Korupsi pada anggaran Perjalanan dinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Musirawas.
Demikian disampaikan Mulyadi, Ketua LSM Pemerhati Pembangunan Daerah (PPD} bersama koordinator Penggiat Anti Korupsi (PAK), Ahmad Jamaludin.
“Benar saya dan rekan saya Pak Jamaludin telah melaporkan kasus dugaan Korupsi Perjalanan dinas di dinas kesehatan Musirawas di Kejaksaan Negeri Musirawas,”ujar Mulyadi menjawab wartawan di sekretariat PPD Kelurahan Permai, Sabtu (19/10/2024).
Laporan tersebut menurut Mulyadi didasari hasil temuan Badan Pemeriksaan (BPK) dan sejumlah dokumen penting lain sebagai alas laporan. Dari sejumlah dokumen itu, menyebutkan adanya dugaan penyimpangan pada pelaksanaan anggaran kegiatan perjalanan Dinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Musirawas tahun anggaran 2023.
Disana disebutkan, ditahun itu dinas kesehatan telah mengalokasikan dana belanja perjalanan dinas di dinas kesehatan senilai Rp.14.693.838.079.
Namun yang terealisasi hanya Rp.11.610.838.079 dan sisanya Silpa.
Namun pada proses pelaksanaannya diduga terjadi dugaan penyimpangan seperti pada belanja perjalanan dinas yang diduga fiktif, diduga dilakukan oknum dilingkungan di dinas tersebut.
Lebih lanjut Mulyadi memaparkan, bahwa ditahun anggaran 2023, dinas kesehatan kabupaten Musirawas telah mengalokasikan dana perjalanan dinas senilai Rp.14.693.838.079 (Empat Belas Milyar Enam Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan Rupiah).
Lalu, dari anggaran tersebut yang telah dialokasikan hanya Rp.11.610.838.079 (Sebelas Miliyar Enam Ratus Sepuluh Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Rupiah). Namun pada pengelolaannya dana tersebut telah dibelanjakan atau terealisasi sebesar Rp 11.610.838, sisanya Silpa, ungkapnya.
Lalu, berdasarkan hasil audit BPK disebutkan pada realisasi anggaran perjalanan dinas ditahun itu senilai Rp 11 Miliyaran tersebut ditemukan adanya dugaan fiktif pada belanja perjalanan dinas. Perbuatan tercela itu diduga dilakukan dengan cara merekayasa SPPD fiktif seolah-olah telah terealisasi padahal tidak.
“Hasil audit BPK memperlihatkan adanya dugaan rekayasa. Terlihat dari Surat Pertanggungan Jawaban (SPJ) perjalanan dinas atas nama seorang oknum PNS yang menginap disebuah hotel padahal tidak,”bebernya.
Ia kemudian mengungkapkan, sepanjang yang ia ketahui, belum pernah ada anggaran perjalanan dinas angkanya sebesar itu. Lagi pula belanja perjalanan dinas senilai Rp 11 Miliyaran itu terlalu berlebihan bagi sebuah dinas dan sangat tidak rasional, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan secara hukum, kata Mulyadi berharap APH segera melakukan pemanggilan terhadap para pihak yang terindikasi melakukan penyelewengan uang Negara tersebut .
Sementara itu, dikesempatan yang sama, koordinator Penggiat Anti Korupsi (PAK), Ahmad Jamaludin, ketika diminta tanggapan terkait laporan yang telah disampaikan itu, membenarkan apa yang telah dikemukakan rekannya.
“Dalam hal ini saya hanya menambahkan apa yang sudah diungkapkan sebelumnya oleh rekan saya ini,”ucap Jamal dengan sedikit gaya bahasa gurauannya, lalu ia menuturkan.
Dalam penuturannya, Rabu (16/10/2024) sekira pukul 15:WIB, ia dan rekannya Mulyadi, mendatangi kantor kejaksaan Negeri Musirawas di Muara Beliti. Kehadiran kedua tokoh vocal ini ke kejaksaan dalam rangka menyampaikan laporan atas kasus dugaan Korupsi Perjalanan dinas di dinas kesehatan Kabupaten Musirawas tahun anggaran 2023, yang diduga terdapat penyimpangan pada penggunaan anggaran kegiatan perjalanan Dinas senilai kurang lebih Rp14 Miliyar.
Dari jumlah anggaran tersedia yang terealisasi kurang lebih Rp 11 Miliyaran. Tetapi kemudian anggaran perjalanan dinas yang besar tersebut diduga telah disalah gunakan oleh oknum dilingkungan dinas kesehatan, tutur Jamal menerangkan.
Merujuk pada hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan sejumlah pendukung lain lanjut dia, ditemukan adanya dugaan penyimpangan pada belanja perjalanan dinas Dinkes yang diduga fiktif.
Faktanya terlihat dan terbaca dari nilai anggaran perjalanan dinas kesehatan yang cukup fantastis. Hal ini menurut dia sengaja dilakukan demi mendapatkan keuntungan pribadi dan golongan. Ia menduga pada saat penganggran diduga dilakukan secara akal-akalan dan licik. Terlihat dan terbaca dari adanya dugaan rekayasa SPJ fiktif.
“Saya katakan perkara ini adalah kasus dugaan SPPD fiktif yang dilakukan secara ugal-ugalan, sebab anggaran perjalan dinasnya sangat besar dan tak lazim bagi sebuah dinas,”sebut Jamal.
Karena itu terkait perkara ini patut diduga ada pihak yang bermain dan terlibat, lalu ikut menikmati uang haram ini. Keterlibatan oknum tersebut menurut dia berperan dalam menetapkan anggaran. Bahkan ia menduga akal bulus ini dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga ke pelaporan. Terlihat adanya dugaan rekayasa pertangunggjawaban belanja SPPD Fiktip.
“Sekali lagi saya katakan, keterlibatan oknum dalam perkara ini berperan dalam membuat laporan pertangunggjawaban belanja SPPD Fiktip,”sebutnya.
¹
Ia lalu kemudian mencontohkan dari hal terkecil saja yakni soal tempat penginapan. “Saya kasih contoh, penyelenggara menyuruh seseorang mengikuti acara disebuah hotel supaya tidak menginap, tetapi tetap dibuat SPJ seolah-seolah menginap, sebab dengan cara itu anggaran bisa dilakukan pencairan,”imbuh Jamal mengutif poin dari hasil audit BPK.
Nah, berangkat dari permasalahan inilah, ia bersama rekannya Mulyadi, melaporkan perkara ini ke Kejari Musirawas dengan harapan agar pihak kejaksaan segera memproses dan menindak tegas pelaku. Lalu, dengan laporan ini diharapkan kedepan dapat menjadi efek jera bagi pelaku dan oknum lain yang doyan menggarong uang rakyat.
“Anda tahu, tindakan korupsi merupakan tindakan yang sangat merugikan negara. Korupsi mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan serta meningkatnya ketimpangan pendapatan. Korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara,”sebut Jamaludin menerangkan bahwa korupsi adalah perbuatan melawan hukum dan telah merugikan keuangan Negara. Tentu saja tidak ada cara lain mengatasinya selain pelakunya dipenjarakan.
Akhirnya kedua aktor vocal ini berharap agar pihak kejaksaan Negeri Musirawas, segera memanggil dan memproses para pelaku yakni oknum pejabat atau oknum pegawai di Dinkes Kabupaten Musirawas ataupun terkait lain yang terlibat, yang dengan sengaja melakukan pencurian uang Negara yang diduga dilakukan secara sistematis, terstruktur dan masif.
“Kasus ini telah dilaporkan dan sudah ditangan para jaksa. Rasanya tidak ada alasan kasus ini tidak diproses, semua sudah jelas, dan seluruh dokumen lengkap, kita tunggu saja seperti apa hasilnya? Kita lihat saja nanti,”tutup Jamaluddin menyudahi keterangannya (Fazn)
Komentar