BEJAT…BAPAK & KAKEK KANDUNG “TEGA NODAI” GADIS CILIK INI

BUNGO, DAERAH, KRIMINAL2034 Dilihat

BUNGO – Bagai disambar petir disiang bolong, saat mendengar pengakuan polos gadis cilik asal Dusun Timbolasi Kecamatan Bathin III Ulu Bungo ini. Hanya kata-kata makian yang bisa diucap, setelah mendengar kisah pilu Bunga (9) bukan nama sebenarnya. Bunga mengaku kalau Bapak dan Kakek kandungnya telah menyetubuhi dirinya dengan keji.

“Aku dak sanggup lagi dirumah, bapak dan datuk sering makso aku melayani nafsunyo,”seperti itulah, cerita bocah malang ini kepada teman sebayanya.

Mendengar pengakuan polos gadis cilik nan malang ini, teman sebaya korban cerita dengan bibi korban. Sunggup mengejutkan, bagai disambar petir disiang bolong, bibi korban kaget dan mencoba meminta pengakuan korban.

Kepada bibi nya, korban mengaku sejak tahun lalu, ayah dan kakeknya telah memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Tak terima dengan perbuatan kedua pelaku bejat itu, kasus langsung dilaporkan ke Mapolsek Rantau Pandan.

“Benar ada laporannya dan yang melapor adalah keluarga Ibu korban,”tegas Kapolsek AKP Herdiz yang langsung memimpin Tim nya untuk mengejar dan menangkap pelaku.

Kapolsek menambahkan, korban melapor, sekitar pukul 13.00 WIB, sabtu (12/5/2018). Berdasarkan laporan tersebut, tim reskrim langsung bergerak, sekitar pukul 03.00 WIB, minggu (13/5/2018), kedua pelaku yakni Sutrisno (30) ayah korban dan Teguh (60) kakek korban berhasil ditangkap dilokasi berbeda.

Sutrisno sibapak bejat dibekuk didesa Lubuk Mayan dan Teguh sikakek bejat dibekuk didusun Timbolasi. Kepada penyidik kedua pelaku bejat ini menggakui semua perbuatannya. Sutrisno mengaku mencabuli dan memperkosa anak kandungnya sebanyak 3 kali sedangkan Teguh mengaku sebanyak 5 kali.

“Pelaku berhasil kita tangkap didesa berbeda, ST diamankan di Lubuk Mayan tempat dia bekerja, sedangkan TG diamankan didusun Timbolasi. Kini keduanya sudah kita amankan dan ditahan di Mapolsek Rantau Pandan,”pungkas Kapolsek AKP Herdiz.

Sementara informasi yang didapat Jambicrimenews dari narasumber yang layak dipercaya. Korban Bunga tinggal bersama Kakek dan Neneknya. Sejak kematian Ibunya, Bunga diurus keduanya, sedangkan ayah korban bekerja didusun Lubuk Mayan.

Perbuatan yang dilakukan keduanya ini, informasinya telah terjadi dua tahun belakangan, itu artinya saat usia Bunga berkisar 7 tahun.

“Keterangan dari keluarga korban yang tinggal di Lubuk Beringin, aksi bejat kakek dan ayah kandungnya itu dilakukan saat korban berusia 7 tahun,”terang sumber.

Sumber juga menyebutkan, perbuatan kedua pelaku sungguh keji dan bejat. Kedua pelaku harus mendapatkan hukuman yang sangat berat. Harusnya korban dirawat dan disayang dijaga dan dikasihi, tapi kedua orang yang menjadi pelindungnya malah menjadi predator ganas untuk korban.

“Keluarga korban minta keduanya dihukum seberat-beratnya. Karena apa yang mereka lakukan sudah sangat keji,”ungkap keluarga korban yanh tak ingin disebut namanya.(Tim JCN)

 

Komentar