Jambicrimenews.com, Bungo – Pemekaran Kabupaten Bungo ternyata sudah digaungkan oleh DPRD Kabupaten Bungo sejak 2004 silam. Hal ini diungkapkan oleh H. Bambang Hermanto, selaku Ketua DPD Partai Golkar Bungo, Selasa (19/09/2023).
“Memang itu program kami pada 2004 lalu, bahkan sudah sampai ke meja DPR RI, saat itu sayo masih menjadi anggota DPRD Bungo. Nampaknya, pemekaran pada saat itu hanya dijadikan alat untuk memudahkan bagi penguasa saja, pada Tahun 2006 dilakukan pemilihan kepala daerah, namun tetap saja tidak terjadi pemekaran,” jelasnya.
Pada Tahun 2008 Kabupaten Kerinci juga mengajukan pemekaran, dan mereka berupaya pada tahun 2009 sehingga pemekaran di Kerinci terujud, maka terbentuklah Kotamadya Sungai Penuh.
Sementara Kabupaten Bungo tidak pernah terjadi pemekaran. “Artinya Bupati disana itu serius soal pemekaran, sementara di Kabupaten Bungo kita bahkan hingga detik ini tak pernah serius, mungkin mereka takut APBD yang ada dibagi dua dan merasa kekuasaan akan berkurang maka dianggap politik kepentingan saja,” ucapnya.
Maka sekarang, Partai Golkar Bungo bertekad bahwa pemekaran ini harus direalisasikan, apalagi soal PAD, gaji anggota DPRD pun tak cukup dari PAD Seperti di Kabupaten lain, apakah mereka mengandalkan PAD, namun mereka berupaya dengan terjadinya pemekaran maka DAU dan DAK pun bisa maksimal.
“Dua wilayah maka dua pula pendapatan daerah, maka APBD pun bertambah, Itu harapannya untuk kesejahteraan masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” sambungnya “Sehingga apa yang dicita-citakan oleh saudara M.Hendri M Nur, SH. saya sangat mendukung dengan pemekaran ini,” tutup H. Bambang.
(John Kennedy)
Komentar