Proyek Rumdis SMP Negeri 3 Pelepat Diduga bermasalah, Kepala Disdik Kabupaten Bungo ‘Meradang’

BUNGO, DAERAH5166 Dilihat

Jambicrimenews.com, Bungo – Proyek pekerjaan Pembangunan Rumah Dinas SMP Negeri 3 Pelepat yang sedang berjalan diduga bermasalah dan dikerjakan asal jadi.

Hal ini membuat Masril selaku kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo “meradang”. Pasalnya setelah proyek rumdis tersebut sempat diberitakan beberapa hari yang lalu oleh media bratapos, Masril selaku kadis langsung menelpon wartawan bratapos meminta untuk berita tersebut dihilangkan.

“Tolong berita itu dihilangkan, dak enak nanti terdengar dengan orang pekak, nanti saya suruh kontraktornya (eter) menghubungi dindo.” Ucapnya singkat melalui sambungan telepon seluler Jum’at (29/9/23) pukul 15.45 Wib sore kepada wartawan bratapos.

Untuk diketahui Proyek tersebut merupakan proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo yang seharusnya dikerjakan oleh CV. Koto Jayo Putra, namun faktanya dilapangan, proyek tersebut dikerjakan oleh pemborong bernama eter yang merupakan pemilik Toko Rangka Baja atas nama CV Baja Tama Perkasa.

Adapun sumber dana proyek tersebut berasal dari APBD Kabupaten Bungo dengan nilai kontrak sebesar  Rp. 198.212.400 dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender. Dan ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai standar pekerjaan.

Saat media ini mengkonfirmasi terkait pekerjaan proyek rumdis yang terkesan dikerjakan asal jadi tersebut kepada eter selaku kontraktor pelaksana nya, dengan nada santai dijawab kalau proyek masih dalam pekerjaan dan masih bisa diperbaiki.

“Spek dari dinas utk tiang itu besi 10mm bos ku, Untuk pekerjaan baja sesuai spek dari dinas c75 bos ku, Untuk plesteran yang belum rapi, karena belum finishing, proses masih panjang, nanti akan kita perbaiki.” Ucapnya singkat [29/9,11:24].

Diminta kepada Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bungo untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap Proyek rumdis SMP Negeri 3 Pelepat karena dari mulai awal penandatangan kontrak ( Nama CV yang tertera di kontrak dengan Kontraktor pelaksana dilapangan beda CV ) hingga proses pengerjaan nya diduga bermasalah.
(JK)

Komentar