27 MERK SARDEN DINYATAKAN “POSOTIF BERCACING”

JAMBI – Masyarakat Jambi khususnya, harus berhati-hati dengan ikan dalam kemasan kaleng atau yang biasa dikenal dengan sarden. Pasalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyatakan ada 27 merek sarden yang positif mengandung parasit cacing.
BPOM RI telah melakukan uji sampling terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng, yang terdiri dari 66 merek. Ternyata, ada 27 yang terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri.
27 merek sarden yang mengandung parasit cacing yakni Botan, Ayam brand, ABC, Fiesta Seafood, Gaga, ABT, CIP, Dongwon, DR Firs, Farmer Jack, TSC, Maya, Nago/Nagos, Pesca, LSC, Ranesa, S&W, Kings Fisher, Hosen, Jojo, IO, Naraya, Poh Sung, Pronas, Sempio, TLC dan HOKI.
Ujang Supriatna Kepala BPOM Jambi membenarkan soal hasil pengujian tersebut. BPOM Jambi akan segera menelusuri ikan sarden yang ada di Jambi.
“Secepatnya kami akan turun kelapangan untuk membersihkan semua produk-produk yang dinyatakan posituf mengandung parasit cacing ini,” tegas Ujang.

Kepala BPOM ini juga mewarning warga Jambi untuk berhati-hati dengan produk ikan dalam kaleng yang telah dinyatakan positif mengandung parasit cacing.

“Kami menghimbau warga Jambi untuk waspada atau berhati-hati mengkonsumsi ikan dalam kemasan kaleng alias sarden, terutama yang telah dinyatakan positif mengandung parasit cacing,”pungkas Ujang.(Tim JCN)

Komentar